Just another free Blogger theme

Website ini memuat Tulisan, Refleksi, Katekese, dan Renungan dari Katekis Ingatan Sihura. Website ini kemudian merupakan bagian dari memaksimalkan media yang ada menjadi sarana pewartaan. Semoga bermanfaat. Ya'ahowu!
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

21/10/2020

 

Kamis, 22 Oktober 2020, Akun Facebook VOA Indonesia memuat berita bahwa Paus Fransiskus Mendukung Ikatan Sipil Pasangan Homoseksual. Berita ini sontak membuat banyak perbebatan diantara nitijen. Berbagai spekulasi dimunculkan dan akhrnya ada yang pro dan ada yang kontrak.  Tidak hanya itu, perdebatan juga diantara Umat Katolik muncul dengan mengandaikan jika Paus mendukung ini, akankah Ajaran Gereja Katolik tentang perkawinan juga ikut dirubah?

Diakses pada hari Kamis, 22 Oktober 2020, pukul 12.03 Wib.

 Postingan yang dimuat ± 4 jam yang lalu ini, sontak membuat saya kaget karena dalam kurun waktu yang singkat saja sudah 992 komentar yang muncul dan 267 kali dibagikan. Melihat hal ini tersebar begitu cepat di media sosial, saya merasa senang sekaligus prihatin. Saya senang karena banyak orang sungguh mengikuti pernyataan Paus Fransiskus yang adalah pimpinan tertinggi Gereja Katolik. Saya juga menjadi prihatin karena masih banyak orang yang kurang membedakan antara Ajaran Resmi Gereja Katolik dengan pernyataan pribadi seorang Paus Fransiskus.

Saya sendiri berpikir bahwa beredarnya berita ini sah-sah saja adanya. Namun dalam perdebatan yang muncul kadang disamakan antara pernyataan Paus secara personal dengan apa yang menjadi Ajaran Gereja. Oleh karena itu, secara pribadi saya sampaikan:

1.      Saya merasa bahwa Paus Fransiskus menyatakan hal tersebut karena Gereja dan Negara harus selalu sinergi dan saling mendukung (bdk. Gaudium et Spes 76). Dalam arti ini, sebagai seorang pimpinan beliau bisa saja mengeluarkan pernyataannya dalam mendukung pemerintah yang melegalkan hal itu. Dukungan ini pun bukan dalam artian bahwa ini menjadi dasar atau ini diperbolehkan dalam Gereja.

2.      Agama dan Negara tidaklah bisa saling mengintervensi. Ajaran Gereja tidak bisa dijadikan menjadi peraturan Negara dan begitu sebaliknya, keputusan Negara tidak berarti menjadi Ajaran Gereja.

3.      Ajaran Resmi Gereja Katolik akan menjadi Ajaran Gereja ketika Paus atau Konsili atau Sinode Para Uskup mengesahkan dan mengeluarkan Dokumen tentang Ajaran tersebut. Dalam hal ini, saya masih belum membaca dokumen yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus atau Kongregasi Ajaran Iman Kepausan terkait hal itu.

4.      Soal perkawinan dalam Gereja Katolik itu sudah final dan dokumennya dapat kita lihat di dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 1055-1165.

5.      Media biasanya membuat berita dengan memakai majas hiperbola (melebih-lebihkan) untuk menarik minat audiens membaca beritanya.

6.      Pemikiran ini saya buat sebagai salah satu bentuk tanggungjawab saya sebagai salah satu pengajar iman katolik. Jika dikemudian hari ternyata hal ini memang benar dan ada dokumennya saya baca, maka kita akan diskusikan lagi.

Demikianlah tanggapan saya soal pemberitaan ini, soal perdebatan boleh saja, namun jangan terpancing untuk perdebatan yang tidak-tidak.




 

Semoga bermanfaat.

Salam sehat.

Ya'ahowu.

 

Sangat Baik jika dilanjutkan membaca:

1.  https://www.hidupkatolik.com/2020/10/23/49485/paus-dan-kontroversi-persoalan-homoseksual/

2. https://www.sesawi.net/analisis-berita-paus-dukung-hukum-negara-akui-lgbt-bukan-izinkan-perkawinan-sejenis-1/

3. https://www.sesawi.net/analisis-berita-kata-paus-dalam-film-francesco-hak-hak-sipil-kaum-lgbt-mestinya-dilindungi-2/

4. https://www.sesawi.net/kardinal-burke-film-francesco-omongan-paus-soal-lgbt-yang-memantik-kontroversi-3/

5. https://www.sesawi.net/film-francesco-isu-lgbt-dan-teologi-pembebasan-4/

05/08/2020

MEMBACA = JENDELA PENGETAHUAN

Oleh: Kat. Ingatan Sihura, S.Ag.

Di suatu sore hari saat sedang santai membuka media sosial milik pribadi, saya tertarik melihat sebuah gambar karikatur. Dalam gambar tersebut saya melihat bagaimana sederetan orang yang berbaju lusuh melewati lorong sebuah buku yang ketika lewat lorong buku tersebut, orang tersebut mengenakan jas dan dasi. Yang lebih membuat saya tertarik adalah tulisan yang ada di bagian atas dan bagian bawah gambar itu: “A Good Book Can Change Your Life” (buku yang baik dapat mengubah hidup anda). Tidak hanya sampai di situ, saya kemudian membagikannya di status WhatsApp. Berbagai tanggapan muncul dari teman-teman. Satu hal yang membuat saya tertarik bahwa teman-teman tahu dan menanggapi bahwa dengan membaca buku kita mendapat berbagai ilmu pengetahuan. Namun ketika saya lanjutkan bertanya: “sudah berapa buku anda baca?”, mereka menjawab: “Itu dia, hingga saat ini masih belum ada waktu.”

 Dari pengalaman di atas, saya menarik satu kesimpulan bahwa kita sadar dengan membaca buku, kita mendapat begitu banyak pengetahuan. Akan tetapi, minat baca belum dimaksimalkan. Berbagai alasan dijadikan “biang kerok” untuk tidak membaca buku, terutama soal waktu. Kesibukan dengan pekerjaan lain menjadi alasan utama.

Membaca memang hal yang sangat mudah, namun jika tidak membiasakan diri mustahil akan bisa terlaksana. Jika membaca hanya asal-asalan maka pembawaannya akan mengajak kita untuk ngantuk. Namun jika membaca dari hati, lembaran pertama akan menjadi pemancing untuk melihat halaman seterusnya. Mesti diingat bahwa “buku adalah guru yang tidak pernah marah”. Selanjutnya “buku adalah guru yang selalu setia menunggu kapan kita datang belajar dari padanya.”

Mari meningkatkan semangat membaca kita! Dengan membaca satu buku, satu pengetahuan kita dapatkan dan satu ketidaktahuan terpecahkan. Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan tokoh Nasional Kita, Ki Hajar Dewantoro.

Gunungsitoli, 2 Mei 2020.

Salam Membaca.

Sebut saja virus korona adalah virus yang mematikan. Memang sebutan tersebut benar adanya. Orang yang terjangkit virus korona, dapat meninggal dalam kurun waktu yang sangat singkat. Dengan keadaan seperti itu, semua orang menjadi was-was akan penularan penyakit tersebut kepadanya.

Untuk memutus penyebarannya, pemerintah baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Daerah menganjurkan masyarakat untuk selalu waspada akan penyebaran virus korona ini. Salah satu himbauan pemerintah untuk memutus penyebaran virus korona adalah dengan selalu mengenakan masker penutup mulut dan menghindari kontak fisik kepada orang lain terlebih yang baru datang dari luar kota.

Himbauan dari pemerintah pada akhirnya menjadi tren yang dengan cepat berkembang di tengah masyarakat. Tren ini pun dapat bermakna baik juga sekaligus kurang baik. Menjadi tren yang baik adalah untuk memutus perkembangan virus korona. Akan tetapi, menjadi tren yang kurang baik ketika senyum, sapa dan salam yang selama ini menjadi budaya bersama menjadi hilang! Orang-orang mulai saling antipasti satu sama lain.

Menggunakan MASKER menghilangkan Budaya Senyum dan Sapa.

Menggunakan masker dalam perjalanan sangatlah membantu untuk menghindari debu yang beterbangan. Namun, menggunakan masker ketika berjumpa dengan orang lain apalagi dengan berkata-kata, serasa hal ini kurang etis. Orang yang jika bertemu saling melempar senyum kini sudah tidak bisa karena terhalang masker. Dengan situasi seperti ini, orang tidak saling merasa senang untuk bertemu. Selanjutnya dengan menggunakan masker, pembicaraan menjadi sangatlah terganggu. Sapaan kata-kata yang dibarengi dengan sikap wajah menjadi tidak bisa dirasakan lagi. Sapaan akan pembicaraan hangat pun menjadi tidak harmonis lagi.

Tidak KONTAK FISIK (TIDAK BERJABAT TANGAN) menghilangkan Budaya Salam.

Sebagai orang yang berbudaya, salaman menjadi satu sarana kedekatan satu sama lain. Hampir separoh manusia di dunia jika bertemu akan bersalaman, hal ini menunjukan bahwa manusia hidup dalam tatanan sosial dan budaya. Dalam budaya, orang yang jika bertemu dengan cepat saling menyodorkan tangan untuk berjabat tangan. Namun dalam perkembangan virus korona, hal ini tidak lagi bisa dilakukan. Jangankan untuk berjabat tangan, bertemu saja harus menjaga jarak minimal satu meter.

Apakah dengan menggunakan MASKER dan TIDAK KONTAK FISIK (TIDAK BERJABAT TANGAN) dimaksudkan untuk menghilangkan budaya Senyum, Sapa dan Salam?

Pertanyaan semacam ini mengajak kita sejenak untuk melihat apakah himbauan pemerintah dimaksudkan untuk menghilangkan budaya? Tentu ini sangat tidaklah masuk akal. Pemerintah dalam mengeluarkan keputusan pastilah mempertimbangkan banyak hal. Menggunakan MASKER dan TIDAK KONTAK FISIK (TIDAK BERJABAT TANGAN) dimaksudkan untuk menghindari penyebaran virus korona yang bisa menular dengan percikan air liur dan kontak fisik. Selanjutnya pemerintah juga menawarkan pengganti salam yang selama ini dilakukan dengan hanya membungkukan badan atau membungkukkan kepala atau dengan mengatupkan tangan di dada.

Pada akhirnya, himbauan pemerintah dimaksudkan bukan untuk menghilangkan budaya Senyum, Sapa dan Salam! Pemerintah memberi himbauan ini dalam kurun waktu tertentu dan untuk memutus rantai penyebaran virus korona. Walaupun demikian, diharapkan juga untuk tidak terlena dengan situasi yang membuat lupa dengan budaya yang satu ini. Jika terlena, maka sangat dipastikan bahwa keraguan akan kebudaan Senyum, Sapa dan Salam ini dapat hilang seiring dengan perkembangan virus korona ini.

Gunungsitoli, 24 April 2020.


1. Artikel ini adalah artikel yang saya tulis sendiri dan dimuat di sini untuk publikasi.

2. Artikel ini pernah juga dimuat di Website STP Dian Mandala Gunungsitoli, dengan link:http://stpdianmandala.ac.id/%f0%9d%97%a6%f0%9d%97%98%f0%9d%97%a1%f0%9d%97%ac%f0%9d%97%a8%f0%9d%97%a0-%f0%9d%97%a6%f0%9d%97%94%f0%9d%97%a3%f0%9d%97%94-%f0%9d%97%97%f0%9d%97%94%f0%9d%97%a1-%f0%9d%97%a6%f0%9d%97%94%f0%9d%97%9f/

Siapa yang menyangka bahwa Corona Virus Disease (Covid - 19) atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona yang berasal dari Huwan – Cina, dapat menggelisahkan hingga separuh dunia. Virus yang berkembang dengan cepat ini, telah menelan korban hingga ribuan orang. Di Indonesia sendiri telah ratusan orang meninggal dunia akibat dari terinveksi, ratusan orang juga berstatus “Orang Dalam Pantauan” (ODP) dan “Pasien Dalam Pengawasan” (PDP).

Novel corona virus (Covid – 19) adalah virus baru yang menyebabkan penyakit dalam saluran pernapasan. Virus yang masih satu kelompok dengan virus MERS dan SARS ini, membuat orang yang dihinggapinya dapat mengalami demam tinggi, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih, lesu dan pada akhirnya meningal dunia. Virus ini berkembang denan cepat lewat tetesan pernapasan dari batuk dan bersin orang.

Melihat perkembangan virus ini yang begitu cepat, pemerintah mengambil langkah penanganan lewat kebijakan penanganan bagi yang terinveksi dan himbauan kepada yang masih sehat. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah himbauan untuk menghindari kerumunan massa atau lebih tepatnya tetap berada di rumah masing-masing. Keputusan sekaligus himbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Gereja yang juga bagian dari Masyarakat ikut mematuhi keputusan dan himbauan ini.

Akibat dari keputusan dan himbauan ini, pihak Gereja juga turut diajak untuk memberi himbauan kepada Umat untuk tetap waspada akan perkembangan virus ini. Sebagai langkah bersama yang mendukung pemerintah dalam memutus rantai perkembangan virus ini, Gereja mengambil keputusan untuk sementara tidak melaksanakan ibadat bersama di gereja melainkan Umat dihimbau untuk melaksanakan ibadat di rumah masing-masing.

Keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Gereja, merupakan salah satu keputusan yang sangat sulit untuk diterima oleh Umat Katolik. Menjadi sulit diterima oleh umat karena saat dimana keputusan ini dikeluarkan sangat mengganggu iman; terlebih dalam merayakan Oktaf Paskah yang merupakan puncak iman kekatolikan. Walaupun demikian, demi gerekan bersama untuk memutus rantai perkembangan virus ini, keputusan tetap dijalankan.

Sebagai Umat Katolik, keputusan dari pihak Gereja ini sekaligus menjadi ujian iman. Ujian iman yang dimaksudkan dapat dijelaskan dalam 2 hal. Pertama: Umat Katolik diuji keimanannya dalam merayakan Paskah besama keluarga di rumah masing-masing. Paskah yang adalah saat dimana Tuhan lewat, merupakan saat dimana kesiapan keluarga menyambut Tuhan yang lewat itu (bdk. Keluaran 12:1-28). Dalam tradisi Kitab Suci Perjanjian Lama, kata paskah bermakna : melindungi, membebaskan, lewat dan menyelamatkan (bdk. Yes 31:5). Ujian pertama ini mengajak umat beriman untuk mencoba melihat keluarganya masing-masing, apakah masih bisa berkumpul, berdoa dan makan bersama. Disini bisa juga bisa diketahui bahwa iman sejati mulanya berkembang dari dan dalam keluarga.

Kedua; Umat Katolik diuji ketaatannya kepada Gereja dan Negara. Mgr. Albertus Soegijapranata terkenal sebagai tokoh nasional dengan semboyannya: 100 % Katolik dan 100 % Katolik. Semboyan ini merupakan semboyan yang tetap digaungkan hingga saat ini oleh semua Umat Katolik di seantero nusantara. Disini Umat Katolik juga diuji ketaatannya terhadap himbauan pemerintah yang kemudian dilanjutkan oleh pihak Gereja. Yesus sendiri pernah mempertegas kepada semua orang bahwa; berilah kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah (Markus 12:17). Sebagai pengikut Kristus, kita diuji di sini apakah iman yang kita miliki juga dapat mengajak kita untuk taat kepada pemerintah? Sebagai umat Katolik yang baik, kita dipanggil untuk beriman kepada Kristus yang adalah dasar Gereja dan kepada Negara yang adalah tempat kita berpijak. Sebagai umat beriman Katolik, kita dipanggil untuk menjadi warga negara yang membantu pemerintah untuk memutus rantai perkembangan Covid – 19.

Kehadiran Corona Virus Disease (Covid - 19) atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona tentu merupakan salah satu ujian iman bagi Umat Katolik. Namun memutus rantai perkembangan virus ini merupakan tugas bersama. Mesti diingat bahwa keprihatinan ini bukan hanya keprihatinan pemerintah melainkan keprihatinan Gereja juga (bdk. Gaudium et Spes, no. 1). Seluruh keprihatinan ini semuanya tertuju kepada perkembangan sejati manusia dan masyarakat (bdk. Sollicitudo Rei Socialis, no. 1). Maka, Pemerintah dan Gereja tentunya memberikan keputusan bukan untuk memperkeruh suasana melainkan untuk keselamatan kita bersama sebagai warga negara dan warga Gereja yang baik.

 

Gunungsitoli, 09 April 2020.

*==========================*

Catatan Penting:

1. Artikel ini adalah artikel yang saya tulis sendiri dan dimuat di sini untuk publikasi.

2. Artikel ini pernah juga dimuat di Website STP Dian Mandala Gunungsitoli, dengan link: http://stpdianmandala.ac.id/%f0%9d%90%82%f0%9d%90%8e%f0%9d%90%95%f0%9d%90%88%f0%9d%90%83-%f0%9d%9f%8f%f0%9d%9f%97-%f0%9d%90%8c%f0%9d%90%84%f0%9d%90%8d%f0%9d%90%86%f0%9d%90%94%f0%9d%90%89%f0%9d%90%88-%f0%9d%90%8a%f0%9d%90%84/

3. Artikel ini juga pernah dimuat di Majalah Warta Keuskupan Sibolga No. 71/XIV/Maret-Juli 2020, hlm. 40-41.