KETIKA SAUDARA PULANG KE JALAN LAIN
Oleh, Sdr. Ingatan Sihura
Ada berita yang selalu mengguncang hati
umat: seorang saudara Fransiskan, yang juga seorang imam, memutuskan
meninggalkan biaranya, melepaskan jubahnya, dan pada akhirnya memilih untuk
menikah. Bagi sebagian orang, ini terasa seperti keruntuhan sebuah menara yang
dibangun bertahun-tahun. Bagi yang lain, ini adalah pertanyaan yang menusuk:
bagaimana mungkin janji yang begitu khidmat bisa diingkari?
Gambaran Ilustrasi. Sumber: ChatGPT.
Tulisan ini tidak hendak menghakimi, juga
tidak hendak membenarkan begitu saja. Ia hendak mengajak kita duduk sejenak,
memandang peristiwa ini dengan mata St. Fransiskus dari Assisi, seorang yang
dikenal karena kelembutannya, tetapi juga karena kejujurannya menghadapi
kelemahan manusia, termasuk kelemahan saudara-saudaranya sendiri.
Pilihan yang
Dimeteraikan dengan Janji
Menjadi seorang biarawan Fransiskan
sekaligus imam bukanlah nasib yang jatuh dari langit. Ia adalah pilihan yang
lahir dari pergulatan batin panjang, dari doa, dari bimbingan rohani, dari
tahun-tahun formasi yang menempa jiwa dan tubuh. Pilihan itu kemudian
dinyatakan dalam janji: janji hidup selibat, janji kemiskinan dan ketaatan,
serta janji untuk mengabdi Allah sebagai imam dalam Gereja Katolik.
Namun justru di sinilah letak kerapuhan
yang harus jujur kita akui: sebuah janji, seagung apa pun, tetaplah janji
manusia. Ia bukan jaminan otomatis, melainkan komitmen yang harus terus-menerus
diperjuangkan hari demi hari. Yesus sendiri pernah berkata kepada
murid-murid-Nya di Getsemani, ketika mereka tertidur. Alih-alih berjaga
bersama-Nya, mereka justru tertidur pulas. Di sini tampak bahwa roh memang
penurut, tetapi daging lemah (Mat. 26:41). Rasul Paulus mengalami pergulatan
yang sama dalam dirinya sendiri: ia mengakui bahwa kehendak baik selalu ada
padanya, tetapi kemampuan untuk melaksanakannya secara konsisten adalah
pertempuran yang tak pernah usai (bdk. Rm. 7:15–19).
Ayat-ayat ini bukan alasan untuk
membenarkan pengingkaran janji, tetapi pengingat rendah hati bahwa niat yang
kuat pun bisa goyah oleh kelemahan tubuh dan hati. Janji bukan berarti tidak
bisa diingkari secara faktual. Manusia bisa saja melanggarnya, namun janji
menuntut kekuatan hati yang serius, sebuah kesetiaan yang harus terus
diperbarui, bukan sekali diucapkan lalu selesai.
Tanggung Jawab
dan Konsekuensinya
Ketika seorang saudara Fransiskan
memutuskan keluar dari biara dan meninggalkan tugas imamatnya, itu menjadi
tanggung jawabnya sendiri di hadapan Allah dan hati nuraninya. Namun keputusan
itu bukan berarti ia bisa begitu saja "pergi tanpa jejak". Ada jalan
yang harus ditempuh: pengurusan pembebasan dari tugas imamat (laikalisasi)
dan proses resmi pengembaliannya menjadi awam. Gereja, melalui Kitab Hukum
Kanonik, menegaskan bahwa hilangnya status klerikal tidak dengan sendirinya
melepaskan seseorang dari kewajiban selibat, dispensasi atas kewajiban itu
hanya dapat diberikan oleh Sri Paus (bdk. KHK kan. 291). Artinya, jalan pulang
ke kehidupan awam, termasuk untuk menikah secara sah dalam Gereja, adalah jalan
yang tertata, bukan jalan pintas yang bisa ditempuh sembarangan.
Ini penting untuk dipahami bukan sebagai
birokrasi yang kaku, melainkan sebagai bentuk penghormatan Gereja terhadap
kesungguhan sebuah janji, sekaligus penghormatan terhadap kesungguhan manusia
yang ingin menata ulang hidupnya dengan jujur dan bertanggung jawab, bukan
dengan sembunyi-sembunyi.
Kekecewaan
Umat yang Manusiawi
Sebagai umat, wajar jika hati kita kecewa.
Proses menjadi biarawan, apalagi hingga tahbisan imamat, bukanlah perjalanan
singkat. Ia menempuh bertahun-tahun formasi, biaya yang tidak sedikit, serta
dukungan doa dan harapan begitu banyak orang yang menaruh kepercayaan padanya.
Ketika semua itu kemudian "berakhir" dengan keputusan meninggalkan
panggilan, kekecewaan adalah reaksi yang wajar dan manusiawi. Tidak perlu kita
menyangkalnya atau berpura-pura tidak merasa apa-apa.
Namun kekecewaan ini juga tidak perlu
didramatisasi menjadi kebencian, apalagi menjadi bahan gunjingan yang
mempermalukan. Sebab di sinilah kita diundang untuk belajar dari sikap Bapa
Pendiri kita sendiri.
Sikap St.
Fransiskus: Saudara Tetaplah Saudara
St. Fransiskus, ketika berhadapan dengan
saudara-saudaranya yang lemah, jatuh, atau bahkan meninggalkan persaudaraan,
tidak pernah menjadikan mereka musuh. Ia tidak mempermalukan mereka di hadapan
umum. Sebaliknya, ia mendoakan mereka dan memberi nasihat agar tetap dapat
hidup menurut semangat Injil. Bagi Fransiskus, seorang saudara yang lemah atau
bahkan yang jatuh tetaplah saudara. Ikatan persaudaraan itu tidak putus hanya
karena kegagalan atau kelemahan manusiawi.
Sikap ini tampak jelas dalam salah satu
Nasihatnya (Admonitiones) yang paling menyentuh: "Berbahagialah
orang, yang sabar menerima sesamanya dalam kelemahannya, sebagaimana ia pun ingin
diterima oleh sesamanya dengan sabar, sekiranya ia sendiri berada dalam keadaan
yang serupa" (Nasihat XVIII). Fransiskus paham betul bahwa setiap orang,
termasuk dirinya sendiri, bisa jatuh dalam kelemahan. Karena itu ia mengajak
saudara-saudaranya untuk saling menanggung, bukan saling menghakimi. Dalam
nasihat lain ia bahkan berkata bahwa yang patut dibanggakan bukan pengetahuan
atau kekuatan, melainkan justru kelemahan kita dan kesediaan memikul salib
Tuhan setiap hari (bdk. Nasihat V).
Fransiskus tidak
pernah menuntut kesempurnaan sebagai syarat kasih. Ia menuntut kejujuran hati
dan kerendahan untuk terus kembali kepada Injil, betapapun jatuh berkali-kali.
Sikap Gereja:
Pintu yang Tidak Pernah Ditutup
Sikap Gereja pun sejalan dengan semangat
itu. Gereja tidak menutup pintu bagi saudara yang meninggalkan tugas imamatnya.
Pintu penerimaan kembali, baik sebagai umat awam yang penuh, maupun sebagai
anggota Gereja yang dikasihi, tetap terbuka. Namun Gereja juga jujur bahwa
setiap pilihan hidup baru membawa konsekuensi kanoniknya sendiri. Ketika
seseorang yang pernah ditahbiskan hendak menikah, ia perlu terlebih dahulu
memperoleh dispensasi dari kewajiban selibatnya, sebab tahbisan meninggalkan
meterai rohani yang tidak terhapuskan, meski status klerikalnya sudah
dilepaskan. Proses ini, yang dikenal dengan istilah laikalisasi,
memastikan bahwa langkah baru itu ditempuh secara sah, tertib, dan penuh
tanggung jawab di hadapan Gereja, bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai
peralihan status hidup yang diakui. Gereja, dengan kata lain, tidak sedang
menghukum dengan menutup pintu, tetapi sedang menjaga agar setiap langkah,
sesulit apa pun, tetap ditempuh dalam terang dan kejujuran.
Sikap Yesus:
Bapa yang Berlari Menyambut
Namun dari semua itu, gambaran yang paling
menggetarkan hati tetaplah perumpamaan yang diberikan Yesus sendiri: kisah anak
yang hilang (Luk. 15:11-32). Anak bungsu yang pergi jauh, menghabiskan
segalanya, dan pulang dengan tangan kosong serta hati yang hancur, disambut
bukan dengan interogasi atau penghakiman, melainkan dengan pelukan seorang bapa
yang telah lama menanti dari kejauhan. Perumpamaan ini adalah gambaran hati
Allah yang maharahim. Ia senantiasa menantikan dan menyambut kembali
anak-anak-Nya yang pernah tersesat, apa pun jalan yang telah mereka tempuh. Jika
Allah sendiri berhati selebar itu, siapakah kita untuk berhati lebih sempit
daripada-Nya?
Rasa Syukur:
Lebih Baik Jujur daripada Munafik
Sebagai umat beriman, kita diajar untuk
saling mengampuni dan saling menerima saudara, baik dalam kelebihan maupun
kekurangannya. Barangkali, alih-alih hanya berkubang dalam kekecewaan, ada
ruang bagi kita untuk juga bersyukur. Sebab, bukankah lebih baik seorang
saudara berterus terang tentang pergulatan hatinya, lalu dengan berani
mengambil keputusan meski berat, daripada ia terus hidup dalam kepura-puraan
dan kemunafikan bertahun-tahun? Barang kali baik ia hidup jujur dan bahagia
sesuai jalan yang benar-benar ia yakini, daripada mengenakan jubah tanpa hati
yang sungguh ada di dalamnya. Kejujuran, betapapun pahit rasanya bagi kita yang
menyaksikan, tetap lebih mulia daripada kepalsuan yang dipertahankan demi
menjaga citra.
Penutup:
Berdoa dan Menerima dengan Lapang Dada
Maka, sebagai umat dan sebagai jiwa-jiwa
yang ingin belajar dari semangat Fransiskan sejati, marilah kita belajar
menerima keputusan saudara kita dengan lapang dada. Bukan berarti kita
membenarkan segala hal tanpa syarat, sebab tetap ada jalan, proses, dan
konsekuensi yang mesti ditempuh dengan tertib. Namun di atas segalanya, marilah
kita belajar mendoakannya, sebagaimana Fransiskus mendoakan saudara-saudaranya
yang lemah; menerimanya sebagai saudara, sebagaimana Bapa menerima anak yang
hilang; dan bersyukur atas kejujuran yang telah ia perjuangkan, meski dengan
harga yang tidak murah. Sebab pada akhirnya, iman bukanlah tentang siapa yang
tidak pernah jatuh, melainkan tentang siapa yang, dalam kejatuhannya, tetap
dirangkul oleh kasih yang tak pernah berhenti mencari jalan pulang.
Sumber: Kitab Suci, KHK, Fransiskus Asisi Karya-Karyanya, Dinamika
Gerakan Religius Fransiskus Asisi dan beberapa sumber lain yang mendukung.
0 comments:
Posting Komentar